Dr. Hayu Prabowo Paparkan Gerakan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan di COP 28 Dubai

Dubai, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Hayu Prabowo menjadi salah satu pembicara utama pada sesi Paviliun Iman COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (6/12). Sesi dari rangkaian puncak acara Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (COP28) ini membahas peran…

Selengkapnya

Hak Alam dalam Islam

S Faisal Parouq Sesungguhnya terciptanya bumi dan alamnya ini merupakan amanah dari Allah Azza Wajalla kepada manusia untuk menjaganya sebagai khalifah. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Qur’an, surat Al Baqarah ayat 30, وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ…

Selengkapnya

FATWA PENYALAHGUNAAN FORMALIN DAN BAHAN BERBAHAYA LAINNYA DALAM PENANGANAN DAN PENGOLAHAN IKAN

Dalam Islam, salah satu tujuan pokok dari syariat adalah menjaga jiwa (hifz al-nafs), maka Islam menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat dan mencegah setiap penggunaan bahan yang membahayakan. Salah satu jenis konsumsi makanan sehat adalah makan ikan, yang terbukti sangat bermanfaat untuk kesehatan dan ketersediaannya sangat banyak sehingga perlu ada dorongan peningkatan konsumsi ikan yang sehat. …

Selengkapnya

FATWA PERTAMBANGAN RAMAH LINGKUNGAN

Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasulrasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hadid [57]: 25) https://drive.google.com/file/d/1Id3ECBRmgBWQUGBbJ-S2C1v34trYkxse/view?usp=sharing

Selengkapnya

FATWA PENGELOLAAN SAMPAH UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN

Untuk mengatasi penumpukan sampah dan dampaknya pada lingkungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 41 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Permasalahan sampah disebut menjadi permasalahan nasional, yang berdampak buruk bagi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan. Dalam fatwa tersebut, MUI menyebut setiap Muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan barang-barang…

Selengkapnya

FATWA PELESTARIAN SATWA LANGKA UNTUK MENJAGA KESEIMBANGAN EKOSISTEM

Dalam fatwanya MUI menyebutkan setiap makhluk hidup memiliki hak untuk melangsungkan kehidupannya dan didayagunakan untuk kepentingan manusia. alam fatwa MUI juga disebutkan bahwa satwa langka boleh dimanfaatkan untuk kemaslahatan sesuai dengan ketentuan syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pemanfaatan satwa langka antara lain dengan jalan menjaga keseimbangan ekosistem, menggunakannya untuk kepentingan ekowisata, pendidikan dan penelitian, menggunakannya untuk…

Selengkapnya

FATWA PENDAYAGUNAAN HARTA ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH & WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH DAN SANITASI BAGI MASYARAKAT

Semakin sehat penduduk di suatu negara, maka semakin maju tingkat perekonomiaan. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduknya dengan bermacam jenis program kesehatan, baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Salah satu sektor dibawah program kesehatan adalah air, sanitasi dan perilaku higiene adalah sektor…

Selengkapnya