Disusun oleh : S. Faisal Paorug, SKM., M.M. 1. Latar Belakang Perdagangan Karbon Perdagangan karbon masuk ke wacana perhutanan sosial melalui regulasi yang terus berubah: POJK Nomor 10 Tahun 2026 mengubah ketentuan Bursa Karbon Indonesia (Otoritas Jasa Keuangan, 2026), sementara Kementerian Kehutanan mencatat 8,4 juta hektare hutan sosial telah diberikan kepada 1,4 juta keluarga (Kementerian…
Selengkapnya