Oleh Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.
Hutan yang kehilangan pepohonan, sungai yang dipenuhi limbah, udara yang tercemar, serta tanah yang kehilangan daya resap memperlihatkan hubungan manusia dengan alam yang semakin bermasalah. Pembakaran bahan bakar fosil dan perubahan penggunaan lahan menambah gas rumah kaca di atmosfer, mengganggu keseimbangan energi bumi, dan meningkatkan suhu global. Atmosfer yang menopang kehidupan mengalami perubahan komposisi akibat aktivitas manusia. Dari sinilah kita perlu memahami pemanasan global: sebagai gangguan terhadap sistem iklim yang menuntut tanggung jawab bersama.
Kerusakan lingkungan mengajak manusia memikirkan kembali cara menjalani kehidupan. Kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi seharusnya memperbesar kemampuan merawat bumi. Namun, ketika kemajuan kehilangan arah moral, pengetahuan dapat digunakan untuk membenarkan eksploitasi, sementara kewenangan dapat melindungi kepentingan yang merugikan masyarakat. Persoalan ekologis kemudian menjadi persoalan amanah: bagaimana manusia menggunakan kemampuan, mengelola sumber daya, dan mempertimbangkan kehidupan orang lain.
Dalam suasana demikian, Surah Al-Infitar menghadirkan renungan yang mendalam. Surah ini membuka pandangan manusia kepada berakhirnya keteraturan dunia: langit terbelah, bintang-bintang berserakan, lautan diluapkan, dan kuburan dibongkar. Gambaran tersebut berbicara tentang peristiwa akhir zaman dan kebangkitan. Kita perlu menjaga ketepatan pemahaman: pemanasan global di bumi tidak menjadi dasar ilmiah untuk menyatakan bahwa bintang dan planet akan hancur karenanya. Hubungan yang dapat dikembangkan adalah hubungan reflektif, kerentanan kehidupan membangunkan kesadaran manusia tentang keterbatasannya dan tanggung jawabnya di hadapan Allah.
Menariknya, rangkaian peristiwa kosmis dalam ayat 1–4 bermuara pada kesadaran moral dalam ayat 5. Ketika tatanan dunia berubah, manusia mengetahui amal yang telah dikerjakan dan ditinggalkannya. Al-Infitar membawa perhatian kita dari keluasan alam menuju kehidupan pribadi. Di tengah kedahsyatan akhir zaman, manusia berhadapan dengan kenyataan perbuatannya sendiri.
Bagi seorang intelektual, pesan ini mengundang pertanyaan tentang kejujuran ilmu dan manfaat pengetahuan. Bagi seorang profesional, ia menyentuh mutu pekerjaan dan tanggung jawab kepada pengguna layanan. Bagi birokrat, ia mengingatkan bahwa setiap keputusan menyangkut hak masyarakat. Pekerjaan yang selesai secara administratif masih perlu diperiksa secara moral: apakah prosesnya adil, datanya benar, dan manfaatnya sampai kepada orang yang membutuhkan?
Pertanyaan paling menggugah muncul pada ayat 6: apakah yang telah memperdayakan manusia terhadap Tuhan Yang Mahamulia? Teguran ini layak dibawa ke dalam muhasabah kita. Apa yang membuat manusia lalai di tengah begitu banyak karunia? Apakah keberhasilan, kenyamanan, pengetahuan, atau kedudukan membuat kita merasa tidak lagi memerlukan koreksi? Ayat berikutnya mengingatkan manusia kepada Allah yang menciptakan dan membentuknya. Kemampuan manusia berakar pada pemberian yang seharusnya melahirkan syukur serta kerendahan hati.
Di sinilah integritas memperoleh landasan spiritual. Orang berilmu perlu menjaga kesediaan menerima kebenaran, termasuk ketika kebenaran itu mengoreksi pendapatnya. Orang yang memegang kewenangan perlu mendengarkan mereka yang terkena dampak keputusannya. Kedalaman pemahaman agama perlu hadir sebagai keteladanan. Kemurahan Allah hendaknya mendorong perbaikan diri, bukan menjadi alasan untuk terus menunda pertobatan.
Ayat 9–12 memperkuat kesadaran itu melalui penegasan hari pembalasan dan adanya malaikat mulia yang mencatat perbuatan manusia. Keimanan ini menumbuhkan tanggung jawab bahkan ketika pengawasan manusia terbatas. Ada pekerjaan yang tidak diperiksa atasan, ada keputusan yang tidak diketahui publik, dan ada kelalaian yang tertutup oleh laporan yang tampak baik. Kesadaran pencatatan amal mengajak manusia menjaga kesesuaian antara yang dikatakan, dilaporkan, dan dikerjakan.
Dalam kehidupan kelembagaan, kesadaran tersebut perlu diterjemahkan menjadi tata kelola yang memungkinkan kejujuran tumbuh. Transparansi, pemeriksaan yang adil, perlindungan terhadap pihak yang menyampaikan masalah, dan kesediaan memperbaiki kesalahan menjadi bagian dari pengamalan amanah. Keimanan memperkuat hati; pengelolaan yang baik membantu menjaga tindakan bersama.
Tanggung jawab ekologis juga berada dalam ruang amanah ini. Keputusan mengenai hutan, air, energi, pangan, dan persampahan membawa akibat bagi kehidupan masyarakat. Pemborosan sumber daya mengurangi kesempatan orang lain menikmati manfaatnya. Pengabaian dampak lingkungan dapat meninggalkan beban panjang bagi generasi berikutnya. Kesadaran akhirat mengajak kita memperhitungkan akibat tersebut sebelum keputusan diambil, ketika perbaikan masih dapat dilakukan.
Ayat 13–16 menegaskan konsekuensi kebaikan dan kedurhakaan. Pesannya mendorong kesungguhan menjaga pilihan hidup. Ibadah perlu memperkuat kejujuran bekerja, keadilan melayani, dan kasih sayang kepada sesama. Ancaman pembalasan hendaknya pertama-tama mengarahkan kita untuk memeriksa diri, bukan tergesa-gesa menghakimi orang lain.
Surah ini kemudian ditutup dengan penegasan bahwa segala urusan pada hari pembalasan berada dalam kekuasaan Allah. Manusia tidak memiliki kuasa mandiri untuk menyelamatkan manusia lain dari pertanggungjawaban tersebut. Jabatan, kedekatan, dan jaringan tidak memberikan kekebalan moral. Kesadaran ini menguatkan keberanian untuk mengakui kesalahan dan memperbaiki amanah. Al-Infitar mengajak kita menjalani kehidupan dengan mata yang lebih jernih: melihat karunia sebagai tanggung jawab, pekerjaan sebagai pengabdian, dan bumi sebagai amanah yang harus dirawat. Selagi kesempatan tersedia, kita dapat meluruskan niat, memperbaiki keputusan, memenuhi hak orang lain, dan meninggalkan manfaat. Kesadaran akhirat menemukan wujudnya dalam integritas hari ini—ketika ilmu digunakan dengan jujur, kekuasaan dijalankan dengan adil, dan kehidupan dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
