JAKARTA SELATAN — Upaya memperluas gerakan masjid ramah lingkungan terus dilakukan oleh EcoMasjid Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui kegiatan pemetaan (mapping) masjid guna mengidentifikasi potensi, kesiapan, serta peluang pengembangan program pelestarian lingkungan berbasis masjid.
Pada Jumat, 6 November 2026, Muchlis Djuniarsah, anggota Tim EcoMasjid MUI, melaksanakan kunjungan kerja ke Masjid Jami’ Ar Raudhah yang berlokasi di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemetaan masjid dalam rangka mempersiapkan penerapan standarisasi pelaksanaan program EcoMasjid MUI.
Kegiatan pemetaan tersebut menjadi tahapan penting untuk mengenali kondisi dan potensi lingkungan masjid secara lebih menyeluruh. Melalui proses ini, Tim EcoMasjid MUI berupaya mengidentifikasi berbagai aspek yang dapat dikembangkan, mulai dari tata kelola kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, pemanfaatan air secara bijak, efisiensi energi, hingga peluang penghijauan dan edukasi lingkungan bagi jamaah.
Masjid sebagai Pusat Gerakan Pelestarian Lingkungan
EcoMasjid MUI memandang masjid bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, melainkan juga sebagai pusat pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kesadaran ekologis. Nilai-nilai Islam mengajarkan bahwa menjaga kebersihan, menghindari perilaku berlebihan, serta memelihara alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Oleh karena itu, masjid memiliki posisi strategis dalam membangun budaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dakwah, dan keterlibatan jamaah, masjid dapat menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, seperti persoalan sampah, pencemaran, pemborosan sumber daya, dan berkurangnya ruang hijau.
Dalam konteks tersebut, pemetaan Masjid Jami’ Ar Raudhah menjadi salah satu upaya awal untuk melihat peluang penerapan prinsip-prinsip EcoMasjid secara bertahap dan berkelanjutan.
Mendorong Standarisasi dan Pengembangan Program EcoMasjid
Selain mengidentifikasi potensi masjid, kegiatan mapping ini juga menjadi bagian dari persiapan penerapan standarisasi program EcoMasjid MUI. Standarisasi diperlukan agar pelaksanaan program memiliki indikator, pedoman, dan tahapan yang jelas sehingga pengembangan masjid ramah lingkungan dapat dilakukan secara terarah dan terukur.
Melalui standarisasi tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan kebersihan secara rutin, tetapi juga mampu mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang melibatkan pengurus, jamaah, masyarakat sekitar, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
Ke depan, hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pendampingan, rekomendasi program, serta langkah pengembangan yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing masjid.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar EcoMasjid MUI dalam memperluas jaringan masjid yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Dengan keterlibatan masjid-masjid di berbagai wilayah, gerakan pelestarian lingkungan diharapkan tumbuh dari komunitas umat dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Melalui gerakan EcoMasjid, MUI mendorong terwujudnya masjid yang tidak hanya makmur dalam kegiatan ibadah, tetapi juga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi lingkungan sekitarnya.
Dari Masjid Merawat Bumi, Bersama Umat Membangun Peradaban Lestari.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan gerakan EcoMasjid MUI dapat diakses melalui website resmi: https://ecomasjid-mui.org/
