Dr. Suhardin, S. Ag., M. Pd.
Dakwah pada hakikatnya adalah ikhtiar menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan manusia agar terwujud kehidupan yang lebih baik, berkeadaban, berkeadilan, dan penuh kemaslahatan. Karena itu, dakwah tidak cukup dipahami sebagai aktivitas menyampaikan ceramah atau memberikan nasihat keagamaan. Di tengah masyarakat yang semakin kompleks, dakwah membutuhkan pendekatan yang mampu menyentuh realitas kehidupan secara langsung. Salah satu pendekatan yang relevan adalah dakwah komunitas; dakwah yang hadir di tengah masyarakat, memahami kehidupan mereka, membangun hubungan yang dekat, serta mengembangkan potensi masyarakat agar mampu menjadi pelaku perubahan. Dalam kerangka ini, dakwah komunitas dapat dikembangkan melalui “Dakwah 10 M”, Menjumpai, Mendengarkan, Memahami, Membangun Kepercayaan, Mendampingi, Melayani, Memberdayakan, Mengader, Memandirikan, dan Memperluas Gerakan. Dalam tulisan ini diuraikan implementasi dakwah 10 M sebagai berikut:
Pertama, dakwah komunitas itu menjumpai, langkah pertama yang dilakukan Da’i untuk keluar dari ruang-ruang dakwah yang terbatas dan hadir di tengah kehidupan masyarakat. Menjumpai dunia komunitas, mengenal lingkungan mereka, berinteraksi dengan berbagai kelompok, dan membangun komunikasi secara terbuka.
Kedua, setelah menjumpai, dakwah dilanjutkan dengan mendengarkan. Masyarakat bukan hanya perlu diberi pesan, tetapi juga perlu didengar. Keluhan, pengalaman, kebutuhan, aspirasi, bahkan kegelisahan mereka merupakan informasi penting bagi dakwah.
Ketiga, dari mendengarkan kemudian lahir kemampuan untuk memahami. Dakwah yang memahami realitas masyarakat akan lebih kontekstual karena tidak memaksakan agenda dari luar, tetapi mampu merumuskan gerakan berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di dalam komunitas.
Keempat, membangun kepercayaan. Kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat penting dalam dakwah komunitas. Ia tidak lahir secara instan, tetapi tumbuh melalui ketulusan, keteladanan, konsistensi, dan kepedulian yang nyata.
Kelima, ketika kepercayaan telah tumbuh, dakwah dapat bergerak menjadi proses mendampingi. Pendampingan berarti berjalan bersama masyarakat, bukan berjalan di depan untuk menentukan semuanya dan bukan pula berada di belakang sekadar mengawasi. Da’i menjadi sahabat yang membantu komunitas menemukan jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi. Dalam proses ini.
Keenam, dakwah kemudian diwujudkan melalui melayani, menghadirkan manfaat secara nyata. Pelayanan dapat berbentuk pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, pembinaan keluarga, kepemudaan, maupun berbagai bentuk pelayanan lain yang sesuai dengan kebutuhan komunitas. Dakwah menjadi semakin bermakna ketika ajaran Islam dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Perlu di ingat bahwa dakwah tidak boleh berhenti pada pelayanan, karena hal ini berpotensi menciptakan ketergantungan.
Ketujuh, pelayanan harus menjadi pintu menuju memberdayakan. Pemberdayaan berarti membantu masyarakat mengenali kekuatan dan potensi yang mereka miliki, meningkatkan kapasitas, membangun keterampilan, serta menumbuhkan keberanian untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalannya sendiri.
Kedelapan, komunitas yang berdaya kemudian menjadi ruang yang subur bagi proses mengader. Kaderisasi tidak hanya bertujuan melahirkan orang yang mampu berbicara tentang agama, tetapi melahirkan pribadi yang memiliki integritas, keteladanan, kemampuan sosial, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Kader lokal menjadi penting karena mereka lahir dari komunitas, memahami karakter masyarakat, dan memiliki kedekatan sosial yang memungkinkan gerakan dakwah tumbuh secara organik.
Kesembilan, puncak dari proses kaderisasi untuk memandirikan. Komunitas yang berhasil dalam dakwah bukan komunitas yang selamanya bergantung kepada da’i, lembaga, bantuan, atau program dari luar, melainkan komunitas yang mampu mengelola potensi dan mengembangkan gerakannya sendiri. Kemandirian berarti masyarakat telah memiliki kesadaran, kapasitas, kader, kelembagaan, dan sumber daya untuk melanjutkan proses perubahan.
Kesepuluh, ketika satu komunitas telah mandiri, pengalaman dan praktik baiknya tidak berhenti di tempat tersebut. Ia menjadi inspirasi bagi lahirnya komunitas-komunitas baru melalui proses memperluas gerakan. Perluasan gerakan dilakukan melalui jejaring, kolaborasi, kaderisasi, berbagi pengetahuan, dan replikasi praktik baik sehingga manfaat dakwah dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dengan demikian, Dakwah 10 M merupakan sebuah perjalanan dakwah yang bergerak dari hadir kepada memahami, dari memahami kepada dipercaya, dari dipercaya kepada mendampingi, dari mendampingi kepada melayani, dari melayani kepada memberdayakan, dari memberdayakan kepada mengader, dari mengader kepada memandirikan, dan dari kemandirian kepada memperluas gerakan.
Model ini menegaskan bahwa dakwah bukan sekadar aktivitas verbal, tetapi sebuah proses transformasi sosial yang berangkat dari realitas masyarakat dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kemaslahatan. Dakwah yang demikian menjadikan Islam bukan hanya didengar, tetapi dirasakan; bukan hanya dipahami, tetapi diamalkan; bukan hanya mengubah individu, tetapi menggerakkan komunitas. Pada akhirnya, keberhasilan dakwah bukan semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana dakwah mampu melahirkan manusia dan komunitas yang beriman, berdaya, mandiri, peduli, dan mampu menjadi sumber kebaikan bagi lingkungan sekitarnya. Wallahu ‘alam.
