BEKASI — Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran dan laboratorium sosial untuk menjawab tantangan lingkungan. Hal tersebut terlihat dari kegiatan penelitian yang dilakukan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor di Masjid Baitul Makmur, Telaga Sakinah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pada 24 Agustus 2026, Rio Ramadan, mahasiswa Fakultas Syariah UNIDA Gontor Ponorogo, melakukan penelitian lapangan di Masjid Baitul Makmur dengan mengangkat tema Greywater Recycling System (Sistem Daur Ulang Air) dalam perspektif Fikih Thaharah.
Penelitian tersebut menjadi menarik karena mempertemukan dua bidang yang selama ini kerap dipandang terpisah, yaitu kajian hukum Islam dan inovasi teknologi lingkungan. Melalui riset ini, Rio mengkaji bagaimana air hasil pengolahan atau daur ulang dapat dipahami dari perspektif fikih, khususnya terkait status kesucian air dan penggunaannya untuk kebutuhan yang berkaitan dengan ibadah.
Menghubungkan Fikih Thaharah dengan Teknologi Lingkungan
Persoalan air memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Islam. Air tidak hanya menjadi kebutuhan dasar manusia, tetapi juga memiliki fungsi yang sangat fundamental dalam pelaksanaan ibadah, khususnya wudu dan bersuci.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan air dan persoalan limbah domestik mendorong lahirnya berbagai inovasi pengelolaan air, termasuk teknologi greywater recycling yang memungkinkan air bekas dari aktivitas tertentu diolah kembali untuk penggunaan yang sesuai dengan standar teknis dan kesehatan.
Pertemuan antara teknologi tersebut dengan fikih thaharah menjadi ruang kajian yang penting. Pertanyaan mengenai bagaimana proses pengolahan air, perubahan karakteristik air, sumber air, hingga hasil akhirnya dipandang dalam hukum Islam membutuhkan kajian yang mempertemukan keilmuan syariah dengan pengetahuan teknis.
Karena itu, penelitian yang dilakukan di Masjid Baitul Makmur tidak sekadar melihat teknologi sebagai perangkat penghematan air, tetapi juga mencoba memahami bagaimana inovasi tersebut dapat ditempatkan dalam kerangka nilai dan prinsip Islam.
Masjid Baitul Makmur: Praktik EcoMasjid Berbasis Teknologi
Masjid Baitul Makmur Telaga Sakinah, Cikarang Barat, merupakan salah satu masjid yang menjadi bagian dari pengembangan gerakan EcoMasjid MUI.
Melalui pendekatan EcoMasjid, masjid didorong untuk tidak berhenti pada aktivitas keagamaan konvensional, tetapi berkembang menjadi pusat edukasi dan aksi nyata dalam menjaga lingkungan. Pengembangan standar EcoMasjid MUI sendiri mencakup sejumlah dimensi, antara lain manajemen, konstruksi, lingkungan, dan pelayanan.
Dalam konteks tersebut, praktik pengelolaan air di Masjid Baitul Makmur menjadi salah satu contoh bagaimana masjid dapat menjadi tempat penerapan inovasi lingkungan sekaligus sumber pembelajaran bagi masyarakat dan akademisi.
Kehadiran sistem pengelolaan air juga sejalan dengan semangat EcoMasjid MUI untuk mendorong masjid agar mampu mengelola sumber daya secara lebih bijak, efisien, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, dokumen pengembangan EcoMasjid MUI menegaskan pentingnya instrumen yang valid dan reliabel untuk mengukur penerapan prinsip EcoMasjid secara objektif.
Dari Masjid untuk Dunia Akademik
Penelitian Rio Ramadan menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi ruang perjumpaan antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Masjid yang menerapkan inovasi lingkungan pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi jamaah, tetapi juga dapat menjadi objek penelitian dan sumber pengetahuan yang relevan bagi perguruan tinggi.
Kolaborasi semacam ini penting untuk terus dikembangkan. Perguruan tinggi dapat menghadirkan pendekatan akademik dan riset, sementara masjid menyediakan ruang praktik nyata di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pengalaman yang berlangsung di Masjid Baitul Makmur dapat menjadi contoh bahwa gerakan EcoMasjid tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik masjid yang ramah lingkungan, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai Islam dapat berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menjadikan Masjid Pusat Solusi Lingkungan
Gerakan EcoMasjid MUI memiliki visi yang lebih luas: mendorong masjid menjadi bagian dari solusi atas persoalan lingkungan sekaligus membangun kesadaran ekologis umat.
Pengelolaan air menjadi salah satu isu strategis karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari jamaah. Ketika air digunakan secara bijak, diolah, dan dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan teknis serta syariah, masjid dapat menjadi contoh sederhana bagaimana prinsip keberlanjutan diterapkan dalam kehidupan umat.
Riset mengenai greywater recycling dari perspektif Fikih Thaharah karena itu memiliki nilai strategis. Kajian tersebut dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana teknologi pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan seiring dengan prinsip-prinsip syariah.
Ke depan, sinergi antara akademisi, masjid, pengelola lingkungan, dan lembaga keagamaan diharapkan dapat melahirkan lebih banyak kajian dan praktik yang menjawab kebutuhan umat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Masjid Baitul Makmur Telaga Sakinah Cikarang Barat menjadi salah satu contoh bahwa masjid dapat menjadi tempat ibadah, pusat edukasi, ruang riset, sekaligus laboratorium nyata bagi gerakan lingkungan.
Melalui EcoMasjid MUI, semangat tersebut terus didorong: menjadikan masjid sebagai pusat gerakan lingkungan untuk Indonesia yang lebih lestari.
EcoMasjid MUI × Masjid Baitul Makmur Telaga Sakinah
Menghubungkan syariah, teknologi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
