Jakarta, 6 Juli 2026 – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH SDA MUI) menyelenggarakan Webinar Hybrid bertajuk “Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Adaptasi Perubahan Iklim dalam Perspektif Maqasid Syariah” di Kantor MUI Pusat, Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, ulama, akademisi, praktisi kehutanan, lembaga filantropi Islam, serta pelaku pertanian untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pangan nasional yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi perubahan iklim.
Webinar dibuka oleh Ketua LPLH SDA MUI, Dr. Suhardin, M.Pd., dan menghadirkan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Ir. Laksmi Wijayanti, M.C.P. sebagai keynote speaker. Turut memberikan sambutan Ketua Majelis Ulama Indonesia, M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si.
Kegiatan yang dimoderatori oleh S. Faisal Parouq Al Makdum, SKM., M.Sc., M.M. ini mengangkat tema besar mengenai integrasi nilai-nilai syariah dengan kebijakan lingkungan, pengelolaan hutan, serta pembangunan ketahanan pangan nasional.
Ketahanan Pangan Menjadi Agenda Strategis Bangsa
Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan MUI menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan persoalan yang sangat fundamental karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat dan kedaulatan bangsa. Perubahan iklim dinilai sebagai tantangan besar yang harus dihadapi melalui kebijakan yang seimbang antara peningkatan produksi pangan dan pelestarian lingkungan.
Disampaikan pula pentingnya melibatkan organisasi kemasyarakatan, termasuk ormas Islam, dalam pengelolaan sumber daya alam agar pembangunan pangan berkelanjutan memberikan manfaat nyata bagi umat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.
Menjaga Hutan sebagai Bagian dari Menjaga Kehidupan
Dalam keynote speech, perwakilan Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekologi, tetapi juga menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.
Program Perhutanan Sosial, Multi Usaha Kehutanan, hingga pengembangan ekonomi karbon disebut sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bersama MUI dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
MUI: Menjaga Lingkungan Merupakan Bagian dari Maqasid Syariah
Pada sesi pertama, Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd. memaparkan materi “Pandangan MUI tentang Ketahanan Pangan dan Mitigasi Perubahan Iklim dalam Perspektif Maqasid Syariah.”
Beliau menjelaskan bahwa selain lima tujuan utama Maqasid Syariah, konsep Hifzh al-Bi’ah (menjaga lingkungan) menjadi nilai penting dalam menjawab tantangan krisis iklim saat ini.
Menurutnya, dampak perubahan iklim telah dirasakan melalui:
- meningkatnya suhu udara dan cuaca ekstrem;
- menurunnya produktivitas pertanian;
- meningkatnya risiko gangguan kesehatan;
- kerugian ekonomi akibat gagal panen;
- potensi konflik sosial akibat krisis pangan.
MUI sendiri telah mengeluarkan berbagai fatwa terkait pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, perlindungan satwa langka, hingga larangan tindakan yang merusak lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab syariah terhadap kemaslahatan umat.
Agroforestri Menjadi Solusi Adaptasi Perubahan Iklim
Perwakilan Perhutani, Ir. Natalas Anis Harjanto, M.Sc., memaparkan pentingnya pendekatan agroforestri dalam mendukung ketahanan pangan.
Melalui pemanfaatan kawasan hutan secara produktif tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan hutan. Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat keterlibatan kelompok tani dan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Green Zakat dan Green Wakaf Dorong Pembiayaan Berkelanjutan
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CRP dari BAZNAS Pusat mengenai Crossfunding dalam Pengembangan Green Wakaf dan Green Zakat.
Ia menjelaskan bahwa potensi dana sosial syariah di Indonesia sangat besar apabila dikelola secara kolaboratif untuk mendukung pembangunan pertanian, konservasi lingkungan, penyediaan air, energi terbarukan, hingga pemberdayaan petani.
Menurutnya, pengembangan Green Wakaf dan Green Zakat merupakan instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi umat sekaligus mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan berbasis syariah.
Praktik Nyata Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas
Pada sesi terakhir, Sri Widodo dari Yoso Farm membagikan pengalaman penerapan sistem pertanian terpadu berbasis rumah tangga dan komunitas.
Model yang dikembangkan mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengelolaan limbah organik, budidaya maggot, hingga produksi kompos sehingga tercipta ekosistem pangan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas pengelolaan limbah peternakan, pemanfaatan dana wakaf produktif, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pangan nasional.
Komitmen Kolaborasi untuk Masa Depan
Webinar ditutup dengan penegasan bahwa tantangan perubahan iklim tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, dunia usaha, lembaga filantropi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Melalui forum ini, LPLH SDA MUI berharap lahir berbagai bentuk kolaborasi konkret dalam pengelolaan hutan, pengembangan pertanian berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi hijau berbasis nilai-nilai Maqasid Syariah demi terwujudnya kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
