Dr. Suhardin, S. Ag., M. Pd. (Dosen UIC Jakarta)

Panas ekstrem bukan sekadar “cuaca sedang terik”. Ia merupakan bahaya iklim yang terbentuk dari interaksi kondisi cuaca, lingkungan lokal, dan pemanasan global. Fakta terkini menunjukkan bahwa bumi terus menghangat, sehingga kejadian panas ekstrem cenderung menjadi lebih sering, lebih lama, dan lebih berbahaya.

Panas ekstrem adalah kondisi ketika suhu udara jauh lebih tinggi daripada kondisi normal suatu wilayah dan menimbulkan tekanan terhadap manusia, lingkungan, serta infrastruktur. Suhu 31–33°C mungkin biasa di kota tropis, tetapi sudah dapat dikategorikan ekstrem di kawasan beriklim dingin. Indonesia mengalami suhu tinggi dengan karakter yang berbeda dari gelombang panas di negara-negara subtropis. Karena berada di kawasan tropis dan kepulauan, kelembapan tinggi membuat suhu yang tidak terlalu ekstrem sekalipun dapat terasa sangat panas.

Beberapa fakta penting, Oktober 2025, BMKG mencatat suhu maksimum mencapai 37,6°C di Majalengka dan Boven Digoel. Suhu maksimum 35–37°C saat itu juga terjadi di sejumlah wilayah Jawa, Kalimantan, Papua, NTB, dan NTT.

Menurut BMKG, kondisi tersebut dipengaruhi oleh gerak semu matahari, aktifnya Monsun Australia, udara yang lebih kering, serta minimnya pembentukan awan. Berdasarkan pemutakhiran Juni 2026, sekitar 56,18% luas daratan Indonesia diprediksi mengalami musim kemarau dengan curah hujan di bawah normal atau lebih kering daripada biasanya. Hingga akhir Juli 2026, musim kemarau semakin meluas dan hari tanpa hujan semakin panjang di sejumlah daerah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kekeringan, kebakaran lahan, dan tekanan panas.

Proses terjadinya Panas Ekstrem

Panas ekstrem yang semakin sering terjadi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Fenomena ini  merupakan hasil dari rangkaian proses sebab-akibat, dimulai dari meningkatnya emisi gas rumah kaca, pembakaran batu bara, minyak bumi, dan gas alam untuk pembangkit listrik, industri, kendaraan bermotor, serta berbagai aktivitas ekonomi menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah besar. Deforestasi dan perubahan fungsi lahan juga memperburuk keadaan karena mengurangi kemampuan hutan menyerap karbon dari atmosfer. Selain karbon dioksida, kegiatan peternakan, pertanian, pengelolaan limbah, dan industri menghasilkan metana serta dinitrogen oksida yang juga memiliki kemampuan menahan panas.

Pada dasarnya, efek rumah kaca merupakan proses alamiah yang diperlukan agar bumi tetap memiliki suhu yang memungkinkan kehidupan berlangsung. Energi matahari memasuki atmosfer dan menghangatkan permukaan bumi. Setelah itu, permukaan bumi melepaskan kembali sebagian energi tersebut dalam bentuk radiasi panas ke atmosfer dan ruang angkasa. Gas rumah kaca menyerap dan memancarkan kembali sebagian panas tersebut sehingga suhu bumi tidak menjadi terlalu dingin. Persoalan muncul ketika konsentrasi gas rumah kaca meningkat jauh melampaui keseimbangan alaminya.

Semakin tinggi konsentrasi gas rumah kaca, semakin banyak panas yang tertahan di sistem iklim bumi. Keadaan ini dapat dianalogikan dengan selimut: selimut tidak menghasilkan panas, tetapi menghambat pelepasan panas tubuh. Demikian pula, gas rumah kaca bukan sumber utama energi panas, tetapi memperlambat pelepasan energi bumi ke ruang angkasa. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara energi matahari yang diterima bumi dan energi panas yang dilepaskan kembali.

Akumulasi energi tersebut kemudian meningkatkan suhu rata-rata atmosfer, daratan, dan lautan. Laut menyerap sebagian besar kelebihan panas dalam sistem iklim. Namun, kemampuan laut menyimpan panas bukan berarti persoalan selesai. Laut yang semakin hangat dapat mempengaruhi pola angin, kelembapan, curah hujan, badai, dan sirkulasi atmosfer. Dengan demikian, pemanasan global tidak hanya menaikkan angka suhu rata-rata, tetapi juga mengubah cara kerja sistem cuaca dan iklim secara keseluruhan.

Perubahan itu terlihat; pertama, suhu dasar cuaca menjadi lebih tinggi. Peristiwa cuaca panas yang dahulu dimulai dari kondisi dasar yang lebih sejuk kini dimulai dari kondisi bumi yang sudah lebih hangat. Inilah alasan ilmiah mengapa kejadian yang dahulu tergolong sangat jarang dapat berubah menjadi lebih sering. Kedua, panas ekstrem semakin sering. Hari sejuk berkurang, hari panas meningkat, dan rekor suhu maksimum lebih mudah terlampaui. Ketiga, panas ekstrem menjadi lebih kuat. Pada kondisi atmosfer tertentu, permukaan bumi menerima radiasi matahari yang besar, sementara awan dan hujan sangat sedikit. Tanah yang kering mempunyai air lebih sedikit untuk diuapkan. Keempat, durasi panas ekstrem semakin panjang, panas terakumulasi dari hari ke hari. Selama emisi terus menambah konsentrasi gas rumah kaca, panas akan semakin banyak tertahan, suhu dasar terus meningkat, dan kejadian panas ekstrem berpeluang menjadi semakin sering, lebih kuat, lebih luas, dan lebih lama.

Renungan Teologis

Akhir kehidupan di bumi sebuah ajaran yang sangat memiliki resistensi luar biasa, para sekularis jahiliyah berpikiran bahwa kehidupan dunia abadi, kematian hanyalah sirkulasi kehidupan, dari tua atau kematian diakibatkan oleh kecelakaan dan penyakit, ia akan hidup kembali ke dunia dalam bentuk wujud yang lebih muda, maka akhir kehidupan dunia adalah sebuah kemustahilan, hayalan dan dongeng semata.  

Surah Al-Infithār merupakan surah ke-82 dalam Al-Qur’an yang terdiri atas 19 ayat, menggambarkan kehancuran tatanan alam pada hari kiamat, kesadaran atas kekuasaan Allah, tanggung jawab manusia, pencatatan amal, dan kepastian pembalasan. Pesan moral dan teologisnya sangat relevan untuk membaca krisis iklim dan suhu ekstrem sebagai peringatan agar manusia menyadari keterbatasannya, mengevaluasi perilakunya, serta mempertanggungjawabkan tindakannya terhadap alam.

Ayat-ayat ini menggambarkan perubahan luar biasa pada tatanan langit, benda-benda angkasa, lautan, dan bumi ketika kiamat terjadi. Seluruh sistem alam yang selama ini tampak stabil akan kehilangan keteraturannya atas kehendak Allah. Dalam hubungannya dengan suhu ekstrem, gambaran tersebut memberikan pelajaran bahwa kestabilan alam bukan sesuatu yang mutlak. Kehidupan manusia sangat bergantung pada keseimbangan atmosfer, suhu, air, tanah, lautan, dan ekosistem. Perubahan kecil pada salah satu unsur dapat mempengaruhi keseluruhan sistem kehidupan.

Pemanasan global menunjukkan keterhubungan tersebut. Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca menaikkan suhu atmosfer dan lautan. Laut yang lebih panas memperbesar penguapan, mengubah pola hujan, memperkuat beberapa kejadian cuaca ekstrem, serta menyebabkan pemuaian air laut. Dengan demikian, ungkapan “apabila lautan dijadikan meluap” dapat dijadikan bahan perenungan tentang betapa besar akibat yang timbul ketika keseimbangan alam berubah.

Penyadaran manusia terhadap perbuatannya.

Manusia bukan hanya bertanggung jawab atas sesuatu yang dikerjakannya secara langsung, tetapi juga atas akibat yang ditinggalkan oleh tindakannya. Dalam konteks lingkungan, tindakan yang dilakukan manusia: pembakaran bahan bakar fosil, penebangan hutan, pembakaran lahan, konsumsi energi berlebihan, pencemaran udara dan laut, pembangunan yang menghilangkan ruang hijau, eksploitasi sumber daya tanpa pemulihan, dikaitkan secara reflektif dengan dampak jangka panjang yang ditinggalkan untuk generasi berikutnya, seperti peningkatan suhu, kekeringan, krisis air, gagal panen, naiknya muka laut, hilangnya keanekaragaman hayati, dan semakin seringnya panas ekstrem. Manusia tidak dibenarkan memperoleh manfaat ekonomi hari ini dengan mewariskan kerusakan ekologis kepada anak dan cucunya. Jejak karbon, kerusakan hutan, dan pencemaran yang ditinggalkan merupakan bagian dari konsekuensi perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan.

“Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakanmu sehingga durhaka kepada Tuhanmu Yang Mahamulia?” (QS. Al-Infithār: 6).

Manusia telah menerima kehidupan, tubuh, akal, bumi, air, udara, dan berbagai sumber daya sebagai karunia Allah. Namun, manusia dapat terpedaya oleh kekuatan ekonomi, teknologi, dan kekuasaan sehingga merasa bebas menggunakan alam tanpa batas. Anggapan manusia terhadap bahwa, sumber daya alam tidak akan habis. teknologi selalu mampu memperbaiki kerusakan,kepentingan ekonomi jangka pendek, gaya hidup konsumtif, alam hanya merupakan komoditas, mengabaikan bukti ilmiah perubahan iklim, terbukti tidak benar dengan fakta perubahan iklim ekstrem yang tengah dirasakan ini.

“Sekali-kali jangan begitu! Bahkan kamu mendustakan hari pembalasan.” (QS. Al-Infithār, 9)

Bentuk “pendustaan” dalam konteks refleksi ekologis tidak selalu berupa penolakan lisan terhadap hari akhir. Ia juga dapat muncul dalam perilaku yang tidak mencerminkan kepercayaan terhadap pertanggungjawaban, misalnya mengetahui bahwa tindakan tertentu merusak lingkungan, tetapi tetap melakukannya demi keuntungan sesaat. Seseorang mungkin mengakui perubahan iklim secara ilmiah, tetapi tetap tidak mengubah perilakunya. Sebaliknya, seseorang mungkin berbicara tentang amanah menjaga alam, tetapi terus melakukan pemborosan dan membiarkan pencemaran. Allah melalui pesan suci ini menuntut kesesuaian antara keimanan dan tindakan.

Tidak ada kekuasaan mutlak selain milik Allah.

“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Pada hari itu seseorang sama sekali tidak berdaya menolong orang lain. Segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS. Al-Infithār 17–19)

Manusia memang wajib menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melakukan mitigasi dan adaptasi. Namun, kemampuan tersebut tidak boleh melahirkan kesombongan seolah-olah manusia sepenuhnya menguasai alam. Bencana panas menunjukkan bahwa sistem kesehatan, listrik, pangan, air, dan transportasi modern pun mempunyai batas. Manusia wajib mengelolanya sebagai amanah, bukan memperlakukannya sebagai milik mutlak yang boleh dieksploitasi tanpa batas.

Allah menciptakan manusia dan alam dalam keteraturan. Manusia diberi kemampuan memanfaatkan alam, tetapi juga dibebani tanggung jawab moral. Ketika manusia terpedaya oleh kepentingan ekonomi dan mengeksploitasi alam secara berlebihan, emisi gas rumah kaca meningkat dan keseimbangan iklim terganggu. Gangguan tersebut memperbesar kemungkinan suhu ekstrem, kekeringan, dan perubahan pada sistem laut. Setiap tindakan dan akibat yang ditinggalkan akan diketahui serta dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keimanan kepada hari pembalasan harus diwujudkan dalam pengurangan emisi, perlindungan kehidupan, keadilan iklim, dan pemeliharaan bumi. Nashrun Minallah.

Leave a Comment