Oleh: Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.

Bumi yang selama ini menjadi tempat manusia berpijak, membangun peradaban, dan menggantungkan kehidupan, tiba-tiba berguncang. Dalam hitungan detik, bangunan yang tampak kokoh kehilangan kestabilannya, manusia berhamburan menyelamatkan diri, dan rasa aman berubah menjadi kecemasan. Peristiwa gempa bumi di Panama pada 9 Oktober 2026 bukan hanya menghadirkan persoalan geologis dan kemanusiaan, tetapi juga mengundang perenungan teologis: bagaimana manusia seharusnya memahami guncangan bumi dalam perspektif Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Zalzalah?

Jumat, 9 Oktober 2026, menjadi hari yang menegangkan bagi masyarakat Panama, sebuah negara di kawasan Amerika Tengah. Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah selatan negara tersebut pada pukul 12.56 waktu setempat atau 17.56 UTC. Berdasarkan data United States Geological Survey (USGS), pusat gempa berada sekitar 12 kilometer di sebelah barat daya Pitaloza Arriba, Provinsi Herrera, pada kedalaman 12,6 kilometer. Gempa yang tergolong dangkal ini menghasilkan guncangan kuat yang dirasakan hingga ibu kota Panama City dan wilayah negara tetangga.

Guncangan tersebut menimbulkan kepanikan masyarakat. Ribuan warga meninggalkan gedung perkantoran, pusat perdagangan, sekolah, dan permukiman untuk mencari tempat yang lebih aman. Di sejumlah wilayah, bangunan mengalami kerusakan, dinding retak, dan bagian konstruksi runtuh. Di Penonomé, beberapa bangunan mengalami kerusakan serius, termasuk bangunan gereja bersejarah. Sementara itu, gangguan pasokan listrik dilaporkan terjadi di enam provinsi. Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Tocumen sempat dihentikan sebelum kembali beroperasi setelah pemeriksaan keselamatan.

Gempa utama juga diikuti gempa berkekuatan magnitudo 6,6 dan puluhan gempa susulan lainnya. Peringatan potensi tsunami sempat dikeluarkan untuk sejumlah kawasan pesisir Pasifik, sebelum akhirnya dinyatakan berakhir. Hingga laporan awal pada Jumat malam, pemerintah Panama belum mengonfirmasi korban meninggal, meskipun terdapat laporan korban luka dan kerusakan infrastruktur yang masih dalam proses pendataan.

Di balik besarnya kekuatan gempa, terdapat kenyataan yang menarik. Panama relatif terhindar dari kehancuran yang lebih luas. Salah satu faktor yang diduga berperan adalah penerapan standar konstruksi bangunan yang lebih baik, khususnya pada gedung-gedung bertingkat di ibu kota. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa kekuatan alam memang tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh manusia, tetapi risiko yang ditimbulkannya dapat dikurangi melalui ilmu pengetahuan, teknologi, tata ruang, dan kesiapsiagaan masyarakat.

Dari perspektif geologi, gempa Panama berkaitan dengan aktivitas tektonik di kawasan Amerika Tengah. Wilayah tersebut berada dalam sistem pertemuan dan interaksi sejumlah lempeng bumi, antara lain Lempeng Cocos, Nazca, dan Karibia. Para ahli geologi Panama mengaitkan gempa tersebut dengan sistem sesar Azuero–Soná, tempat tekanan tektonik yang terakumulasi dapat dilepaskan dalam bentuk energi seismik.

Dengan demikian, gempa Panama merupakan peristiwa alam yang memiliki penjelasan ilmiah. Akan tetapi, bagi manusia beriman, penjelasan ilmiah tersebut tidak harus berhenti pada mekanisme pergerakan lempeng. Ia dapat membuka ruang refleksi yang lebih mendalam tentang hubungan manusia, alam semesta, dan Sang Pencipta.

Teologi Al-Zalzalah: Ketika Bumi Menyampaikan Pesan

Al-Qur’an memberikan perhatian mendalam terhadap fenomena bumi yang berguncang. Salah satu surah yang secara khusus menghadirkan gambaran tersebut adalah Surah Al-Zalzalah, surah ke-99 dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman:

إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا ۝ وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا ۝ وَقَالَ الْإِنسَانُ مَا لَهَا

Idzā zulzilatil-arḍu zilzālahā. Wa akhrajatil-arḍu atsqālahā. Wa qālal-insānu mā lahā.

“Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat, dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat yang dikandungnya, dan manusia bertanya, ‘Apa yang terjadi pada bumi ini?” (QS. Al-Zalzalah [99]: 1–3).

Dalam khazanah tafsir klasik, antara lain penafsiran Ibn Katsir dan Al-Qurthubi, ayat-ayat tersebut terutama dipahami sebagai gambaran peristiwa dahsyat menjelang atau pada Hari Kiamat. Bumi mengalami guncangan luar biasa, mengeluarkan apa yang dikandungnya, dan menjadi saksi atas perbuatan manusia.

Dengan demikian, Surah Al-Zalzalah tidak tepat dipahami sebagai penjelasan langsung mengenai penyebab ilmiah gempa tektonik ataupun sebagai kepastian bahwa setiap gempa merupakan tanda kiamat yang segera terjadi. Namun, pesan moral dan spiritualnya dapat direfleksikan dalam menghadapi fenomena gempa bumi kontemporer.

Dalam konteks inilah saya memandang penting pengembangan sebuah pendekatan yang dapat disebut Teologi Al-Zalzalah, yakni suatu pemahaman teologis yang menjadikan guncangan bumi sebagai momentum untuk membangun kesadaran ketuhanan, kerendahan hati manusia, tanggung jawab ekologis, dan solidaritas kemanusiaan.

Teologi Al-Zalzalah bukanlah ajaran yang mengajak manusia menghubungkan setiap bencana dengan kemurkaan Tuhan. Sebaliknya, pendekatan ini menempatkan fenomena alam sebagai ruang perjumpaan antara wahyu, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab moral.

Ketika bumi berguncang, manusia tidak hanya bertanya tentang besarnya magnitudo, kedalaman hiposentrum, atau lokasi episentrum. Manusia juga diajak mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana peradaban yang dibangun telah memperhitungkan keselamatan kehidupan? Apakah kemajuan teknologi telah disertai kesadaran moral? Dan apakah manusia telah memperlakukan bumi sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab?

Dari Guncangan Geologis Menuju Kesadaran Teologis

Gempa bumi pada dasarnya merupakan konsekuensi dinamika internal planet bumi. Kerak bumi tersusun atas lempeng-lempeng tektonik yang terus bergerak, meskipun pergerakannya sangat lambat. Ketika tekanan yang terakumulasi pada batuan melampaui kekuatan penahannya, terjadi pelepasan energi yang menghasilkan gelombang seismik.

Dalam perspektif keimanan Islam, keberadaan mekanisme alam tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari sunnatullah, yakni keteraturan dan hukum-hukum yang Allah tetapkan bagi ciptaan-Nya. Oleh karena itu, penjelasan geologi mengenai gempa tidak perlu dipertentangkan dengan keyakinan teologis. Ilmu pengetahuan menjelaskan bagaimana gempa terjadi, sedangkan refleksi teologis membantu manusia merenungkan makna, tanggung jawab, dan sikap etis dalam menghadapinya.

Hubungan keduanya bersifat saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Di sinilah pentingnya menghindari dua kecenderungan ekstrem. Pertama, pandangan yang sepenuhnya mengabaikan dimensi spiritual sehingga bencana hanya dipahami sebagai peristiwa fisik tanpa ruang refleksi moral. Kedua, pandangan yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa gempa merupakan hukuman Allah atas dosa masyarakat tertentu, tanpa dasar pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pandangan Islam, manusia tidak memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa suatu gempa tertentu merupakan azab bagi masyarakat yang mengalaminya. Bahkan, menyalahkan korban bencana dapat bertentangan dengan nilai kasih sayang dan keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Bencana seharusnya membangkitkan empati, bukan penghakiman; melahirkan solidaritas, bukan prasangka; dan mendorong tindakan penyelamatan, bukan sekadar spekulasi tentang kesalahan manusia.

Bumi sebagai Saksi: Dimensi Moral dan Ekologis Al-Zalzalah

Salah satu ayat yang sangat menarik dalam Surah Al-Zalzalah adalah firman Allah:

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا ۝ بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا

Yauma’idzin tuḥadditsu akhbārahā. Bi’anna rabbaka auḥā lahā.

“Pada hari itu bumi menyampaikan berita-beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan kepadanya.” (QS. Al-Zalzalah [99]: 4–5).

Secara eskatologis, ayat ini menggambarkan bumi yang memberikan kesaksian pada Hari Kiamat. Namun, dalam pengembangan etika ekologis, ayat tersebut dapat menjadi inspirasi bahwa hubungan manusia dengan bumi memiliki dimensi pertanggungjawaban moral. Bumi bukan sekadar ruang kosong yang bebas dieksploitasi. Bumi adalah tempat berlangsungnya kehidupan, sumber penghidupan, dan bagian dari amanah penciptaan yang harus dipelihara.

Dalam Al-Qur’an, manusia diberi kedudukan sebagai khalīfah fī al-arḍ, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Kedudukan tersebut mengandung tanggung jawab untuk mengelola kehidupan, bukan legitimasi untuk merusak lingkungan. Allah juga mengingatkan:

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS. Al-A’raf [7]: 56).

Tentu saja, kita harus membedakan antara gempa tektonik yang terjadi karena dinamika alam dan bencana ekologis yang diperparah oleh tindakan manusia. Gempa Panama tidak dapat begitu saja dinyatakan sebagai akibat penggundulan hutan, pencemaran lingkungan, atau perilaku moral masyarakatnya. Namun, tindakan manusia dapat menentukan besarnya kerentanan terhadap gempa. Pembangunan tanpa memperhatikan karakteristik tanah, penggunaan material yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta tata ruang yang mengabaikan peta bahaya dapat memperbesar korban dan kerusakan.

Karena itu, menjaga bumi tidak hanya berarti menanam pohon, mengurangi sampah, atau menghemat energi. Menjaga bumi juga berarti membangun permukiman yang aman, memahami risiko geologi, melindungi kawasan rawan, dan memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat. Dalam pengertian tersebut, mitigasi bencana merupakan bagian dari tanggung jawab ekologis dan pengamalan nilai-nilai keagamaan.

Dari Teologi Ketakutan Menuju Teologi Keselamatan

Peristiwa gempa Panama juga menghadirkan pelajaran penting tentang hubungan antara agama dan keselamatan manusia. Selama ini, pembicaraan keagamaan mengenai gempa sering didominasi narasi tentang tanda-tanda akhir zaman, hukuman Tuhan, dan kehancuran dunia. Narasi tersebut memang memiliki ruang dalam diskursus eskatologi Islam. Namun, apabila tidak disertai pendekatan ilmiah dan kemanusiaan, ia berpotensi menimbulkan ketakutan yang tidak produktif.

Teologi Al-Zalzalah perlu dikembangkan melampaui kesadaran akan kedahsyatan kekuasaan Allah menuju kesadaran akan kewajiban manusia untuk melindungi kehidupan. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan jiwa atau ḥifẓ al-nafs merupakan salah satu tujuan pokok syariat. Setiap upaya yang bertujuan mencegah kematian, mengurangi penderitaan, dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana memiliki relevansi kuat dengan prinsip tersebut.

Karena itu, pembangunan gedung tahan gempa, penyediaan sistem peringatan dini untuk bahaya yang menyertainya seperti tsunami, pendidikan evakuasi, dan penguatan kapasitas masyarakat dapat dipandang sebagai bentuk konkret pelaksanaan nilai perlindungan jiwa.

Masjid, madrasah, pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi semestinya mengambil peran strategis dalam membangun literasi kebencanaan. Institusi keagamaan tidak cukup hanya mengajarkan doa ketika terjadi gempa, tetapi juga perlu mengajarkan prosedur keselamatan, keterampilan pertolongan pertama, dan solidaritas terhadap korban. Berdoa merupakan ekspresi ketergantungan manusia kepada Allah. Sementara itu, mempelajari ilmu kebencanaan dan melakukan mitigasi merupakan bagian dari ikhtiar manusia dalam menjaga amanah kehidupan. Keduanya harus berjalan beriringan.

Leave a Comment