melalui perlindungan lima kebutuhan primer (al dharuriyyat al khamsah), yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan dan harta; dimana tercakup didalamnya tentang perlindungan
lingkungan hidup.
Search
Recent Posts
- API PADAM, SAWIT DITANAM: Ekonomi, Restorasi, dan Ketidak Adilan Ekologis
- Bukan Sekadar Tempat Ibadah! Masjid Baitul Makmur Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Laboratorium Hijau di Bekasi
- EL NIÑO BUKAN KOREK API: Mencegah Karhutla Sebelum Kebakaran
- KARHUTLA BUKAN TAKDIR TAHUNAN Peran Moral MUI Kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)
- Trias Ekologis: Ekosida, Faunasida dan Demosida dalam pusaran Api, Hutan keberlangsungan Kehidupan
Recent Comments