Oleh: Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH&SDA) MUI Pusat
Orang Minangkabau sejak dahulu memiliki falsafah kehidupan yang sangat dalam: Alam Takambang Jadi Guru. Alam yang terbentang menjadi sumber ilmu, kebijaksanaan, pendidikan, dan pedoman kehidupan. Gunung, bukit, sungai, hutan, sawah, dan lembah bukan sekadar bentang geografis, tetapi kitab kehidupan yang mengajarkan manusia tentang keseimbangan, keteraturan, dan keberlanjutan.
Namun, menyaksikan berbagai peristiwa kerusakan lingkungan yang melanda Sumatera Barat belakangan ini, saya tergelitik mengajukan sebuah pertanyaan: masihkah alam takambang menjadi guru, atau justru kini alam telah tatalantang akibat ulah manusia yang kehilangan kearifan?
Alam takambang menggambarkan alam yang terbentang dengan segala keteraturan dan kebijaksanaannya. Sementara alam tatalantang, sebuah ungkapan reflektif yang saya gunakan, menggambarkan alam yang porak-poranda, kehilangan keseimbangan, dan semakin rentan terhadap bencana. Inilah ironi ekologis yang sedang dihadapi Ranah Minang.
Alam Memperlihatkan Luka Pengobatan Menjauh
Berbagai kejadian banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat sepanjang Oktober 2026 memperlihatkan betapa rentannya kehidupan masyarakat terhadap gangguan lingkungan. Banjir yang melanda kawasan Kuranji, Kota Padang, pada 10–11 Oktober 2026 dilaporkan menyebabkan sekitar 672 jiwa mengungsi, 120 rumah terdampak, dan sejumlah kerusakan infrastruktur. Di Kabupaten Pesisir Selatan, banjir pada periode yang sama dilaporkan berdampak terhadap sekitar 4.240 jiwa di sembilan nagari.
Tanah longsor juga mengganggu akses transportasi pada jalur Tapan–Sungai Penuh. Kerusakan jaringan air bersih, jalan, serta lahan pertanian menambah beban masyarakat yang kehidupannya sangat bergantung pada kondisi alam. Memasuki penghujung Oktober, peringatan hujan lebat dari BMKG kembali mengingatkan masyarakat akan potensi banjir dan longsor. Peringatan tersebut tentu tidak boleh disamakan dengan laporan kerusakan baru, tetapi menjadi isyarat penting bahwa kewaspadaan ekologis harus terus diperkuat.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kebencanaan. Di balik setiap rumah yang terendam terdapat keluarga yang kehilangan ketenangan. Di balik jalan yang terputus terdapat aktivitas ekonomi yang terhenti. Di balik sawah yang rusak terdapat petani yang terancam kehilangan penghidupan. Dan di balik semua itu terdapat pertanyaan besar: apa yang sedang terjadi dengan hubungan manusia Minangkabau dan alamnya?
Luka, pilu, sakit, alam sudah terlihat dengan jelas, tetapi kearifan jauh di ufuk sana, masing-masing berlomba dengan misi ekonominya dan tuna ekologi. Rehabilitasi alam, konservasi sumber daya alam, hanya program semu yang jauh dari substansial. Teriakan alam akibat kesakitan, keparihan yang dialminya menimpa masyarakat lemah, peningmat kerusakan berpesta nun jauh di sana.
Alam Takambang Jadi Guru, Tetapi Manusia Mulai Enggan Belajar
Falsafah Alam Takambang Jadi Guru sesungguhnya mengandung kesadaran ekologis yang luar biasa. Nenek moyang orang Minangkabau memahami bahwa kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari keteraturan alam. Hutan memiliki fungsi menjaga air, sungai menjadi urat nadi kehidupan, tanah menjadi sumber penghidupan, dan gunung menjadi bagian dari sistem keseimbangan lingkungan.
Kearifan itu tercermin pula dalam ungkapan adat:
Nan lurah tanami bambu, (lurah ditanami bambu)
Nan lereang tanami tabu, (Lereng, tebing ditanmi tebu)
Nan bancah jadikan sawah, (Area Persawahan ditanami padi sehingga hijau dan kuning)
Nan munggu jadikan parak. (Gundukan dijadikan kebun)
Ungkapan tersebut mengajarkan bahwa pemanfaatan lahan harus memperhatikan karakteristik ekologisnya. Tidak semua tanah dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Lereng, lembah, dataran basah, dan kawasan tinggi memiliki fungsi yang berbeda. Dalam bahasa ilmu lingkungan modern, kearifan tersebut sejalan dengan prinsip kesesuaian lahan, konservasi tanah, perlindungan daerah tangkapan air, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Sayangnya, tekanan pembangunan dan kepentingan ekonomi sering kali membuat manusia mengabaikan pelajaran yang telah diwariskan alam dan diungkapkan oleh nenek moyang dengan pepatah-petitih yang sarat makna, filosofi tinggi bentuk kearifan nenek moyang orang Minangkabau.
Hutan dapat kehilangan tutupan vegetasinya. Lereng dapat mengalami perubahan penggunaan lahan. Daerah resapan air dapat menyusut. Sungai dapat mengalami sedimentasi dan penyempitan. Kondisi-kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana apabila tidak dikelola dengan baik. Namun, untuk menyatakan bahwa suatu banjir atau longsor tertentu disebabkan oleh deforestasi atau perubahan tata guna lahan, tetap diperlukan penyelidikan ilmiah berdasarkan data setempat.
Alam sesungguhnya tidak pernah berhenti memberikan pelajaran. Manusialah yang terkadang kehilangan kesediaan untuk mendengarkannya. Akibat tingginya tingkat kepentingan hawa nafsu, kepongahan diri akibat kekuasaan.
Dari Krisis Ekologis Menuju Krisis Moral
Dalam perspektif Islam, hubungan manusia dengan alam bukan hubungan penguasaan tanpa batas, melainkan hubungan amanah dan pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”
Ayat ini memberikan pesan bahwa tindakan manusia memiliki konsekuensi terhadap keteraturan kehidupan. Manusia memang diberi kemampuan mengelola bumi, tetapi tidak diberikan legitimasi untuk merusaknya. Dalam kerangka ekoteologi, kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan etika dan moralitas.
Ketika keuntungan ekonomi ditempatkan di atas keselamatan ekosistem, ketika kepentingan jangka pendek mengalahkan keberlanjutan kehidupan, dan ketika manusia merasa memiliki kekuasaan mutlak atas alam, pada saat itulah terjadi penyimpangan terhadap amanah kekhalifahan. Namun, kita juga perlu berhati-hati agar tidak menganggap seluruh bencana alam sebagai hukuman Tuhan atau akibat langsung kesalahan masyarakat yang menjadi korban. Hujan ekstrem, karakteristik geologi, dan dinamika iklim merupakan faktor alamiah yang harus dipahami secara saintifik. Tugas agama bukan menyalahkan korban bencana, melainkan membangkitkan solidaritas, memperkuat tanggung jawab, dan mendorong perbaikan tata kelola lingkungan.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Sebuah Amanah Ekologis
Minangkabau memiliki fondasi kebudayaan yang sangat kuat melalui falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Falsafah ini seharusnya tidak berhenti pada pengaturan hubungan sosial, adat istiadat, dan kehidupan keagamaan, tetapi juga diterjemahkan menjadi etika pemuliaan lingkungan.
Apabila syarak mengajarkan larangan melakukan kerusakan di muka bumi, maka adat harus menjadi instrumen sosial yang menjaga kelestarian alam. Apabila Islam mengajarkan manusia sebagai khalifah, maka kepemimpinan adat, pemerintahan nagari, ulama, cadiak pandai, dan seluruh unsur masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan ekologis. Di sinilah peran Tungku Tigo Sajarangan perlu diperluas menjadi kekuatan moral dan sosial dalam menjaga lingkungan.
Ninik mamak menjaga kearifan pengelolaan tanah ulayat dan hutan nagari. Alim ulama membangun kesadaran teologis tentang amanah ekologis. Cadiak pandai menghadirkan pengetahuan ilmiah, teknologi, dan inovasi konservasi. Ketiganya harus bergerak bersama agar falsafah Alam Takambang Jadi Guru tidak hanya menjadi ungkapan kebanggaan budaya, tetapi menjadi sistem kehidupan yang nyata.
Jangan Sampai Alam Takambang Menjadi Alam Tatalantang
Sumatera Barat memiliki kekayaan ekologis yang luar biasa. Bukit Barisan, hutan tropis, danau, sungai, kawasan pertanian, serta pesisir merupakan anugerah yang harus dipelihara. Namun, kekayaan tersebut juga berada dalam bentang alam yang memiliki risiko gempa bumi, longsor, banjir bandang, dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Karena itu, pembangunan Sumatera Barat harus semakin memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan perubahan penggunaan lahan, perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi daerah aliran sungai, pengelolaan sampah dan sedimentasi, serta sistem peringatan dini berbasis komunitas.
Perguruan tinggi harus memperluas riset mengenai kerentanan ekologis nagari. Sekolah dan madrasah perlu mengintegrasikan pendidikan ekologis dalam proses pembelajaran. Masjid dan surau harus kembali menjadi pusat pencerahan moral, termasuk dalam membangun kesadaran menjaga alam.
Kita membutuhkan gerakan bersama untuk mengembalikan kehormatan alam Minangkabau. Bukan sekadar menanam pohon setelah banjir, tetapi menjaga hutan sebelum bencana. Bukan sekadar memperbaiki jalan setelah longsor, tetapi mengendalikan risiko kerusakan lereng sejak awal. Bukan hanya mengirim bantuan ketika masyarakat mengungsi, tetapi membangun sistem kehidupan yang mengurangi kemungkinan mereka menjadi korban.
Mengembalikan Alam sebagai Guru Kehidupan
Bagi saya, rangkaian bencana yang terjadi di Sumatera Barat harus menjadi momentum refleksi kolektif. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal Alam Takambang Jadi Guru sebagai ungkapan adat yang indah, sementara kenyataan yang diwariskan adalah sungai yang rusak, hutan yang terdegradasi, tanah yang kehilangan daya dukung, dan masyarakat yang terus-menerus menghadapi ancaman bencana.
Kita tidak boleh membiarkan kearifan ekologis Minangkabau terkubur oleh kepentingan ekonomi sesaat. Alam Minangkabau harus kembali menjadi sumber pembelajaran, sumber penghidupan, dan sumber keberlanjutan peradaban. Sebab, pada hakikatnya, menjaga alam bukan hanya mempertahankan keindahan bentang geografis Ranah Minang, melainkan juga menjaga martabat adat, menjalankan amanah agama, dan melindungi masa depan anak cucu. Dulu orang Minangkabau belajar dari alam yang takambang. Kini, ketika alam mulai tatalantang, jangan sampai manusia baru menyadari bahwa guru terbaiknya telah lama diabaikan. Alam takambang jadi guru, alam tatalantang jadi teguran. Sebelum semuanya menjadi kenangan, mari kembalikan alam sebagai amanah kehidupan.
