Bekasi, 23 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para pengurus dan relawan masjid, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang bersama Pengurus DKM dan Dewan Pembina Syariah Masjid Baitul Makmur Telaga Sakinah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan kegiatan Sharing Session untuk membahas rencana implementasi program perlindungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial di lingkungan masjid.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan bagi para pekerja yang selama ini mengabdikan diri untuk pelayanan umat dan operasional masjid. Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, kedua belah pihak membahas berbagai aspek mengenai manfaat, mekanisme kepesertaan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi agar program tersebut dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program perlindungan ini direncanakan akan mencakup berbagai unsur yang berperan aktif dalam mendukung aktivitas Masjid Baitul Makmur, di antaranya Tim Marbot, Tim Sekuriti, Tim Lingkungan, Tim PAJERO (Pasukan Penjaga Kebersihan dan Pengelola Lingkungan Masjid), serta jamaah yang memenuhi persyaratan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi ini diharapkan seluruh pihak yang telah memberikan tenaga, waktu, dan dedikasinya dalam melayani rumah ibadah dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, aman, dan produktif. Perlindungan tersebut meliputi manfaat jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga berbagai program kesejahteraan lainnya yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sharing Session ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pengelola masjid dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan para pelayan umat. Diharapkan Masjid Baitul Makmur dapat menjadi salah satu contoh implementasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan rumah ibadah yang dapat direplikasi oleh masjid-masjid lainnya di Indonesia.
Mengusung semangat “Kerja Keras, Tanpa Cemas di Rumah Allah (Masjid)”, kegiatan ini mencerminkan kepedulian terhadap pentingnya memberikan perlindungan kepada setiap individu yang berkontribusi dalam memakmurkan masjid. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pengurus dan relawan diharapkan dapat menjalankan amanahnya dengan penuh semangat tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang dan DKM Masjid Baitul Makmur diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam menghadirkan ekosistem masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan perlindungan, kepedulian, dan kesejahteraan bagi seluruh pengurus, relawan, dan jamaah yang berperan aktif di dalamnya.
